إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (159)
(Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya) oleh sebab mereka bercerai-berai di dalamnya, yaitu mereka mengambil sebagian peraturannya dan meninggalkan sebagian lainnya (dan mereka menjadi berpuak-puak) menjadi bersekte-sekte dan masalah agama. Menurut suatu qiraat artinya mereka berpecah-belah dan meninggalkan agamanya yang harus mereka peluk, mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani (tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka) janganlah engkau menghalang-halangi mereka. (Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah) Dialah yang mengurusnya (kemudian Allah memberitahukan kepada mereka) di akhirat kelak (apa yang telah mereka perbuat) Allah memberikan balasan kepada mereka. Ayat ini telah dinasakh dengan turunnya ayat saif/ayat yang memerintahkan berperang.