وَقَالُوا لَوْلَا أُنزِلَ عَلَيْهِ مَلَكٌ ۖ وَلَوْ أَنزَلْنَا مَلَكًا لَّقُضِيَ الْأَمْرُ ثُمَّ لَا يُنظَرُونَ (8)
(Dan mereka berkata, "Mengapa tidak) kenapa tidak (diturunkan kepadanya) kepada Nabi Muhammad saw. (seorang malaikat?") yang membenarkannya (dan kalau Kami turunkan kepadanya seorang malaikat) sebagaimana yang telah mereka minta, niscaya mereka tidak akan beriman (tentu selesailah urusan itu) dengan binasanya mereka (kemudian mereka tidak ditangguhkan) tidak diberi kesempatan untuk bertobat atau minta ampunan, seperti yang telah dilakukan oleh Allah terhadap orang-orang sebelum mereka, yaitu di kala permintaan mereka dikabulkan, kemudian mereka tidak juga mau beriman.