قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ وَحَرَّمُوا مَا رَزَقَهُمُ اللَّهُ افْتِرَاءً عَلَى اللَّهِ ۚ قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (140)
(Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh) dengan dibaca takhfif dan tasydid (anak-anak mereka) dengan mengubur mereka hidup-hidup (karena kebodohan) karena ketidakmengertian mereka (lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah memberi rezeki kepada mereka) yaitu apa-apa yang telah disebutkan (dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.)