ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَن قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ (23)
(Kemudian tiadalah) Takun dapat dibaca yakun (fitnah mereka) dapat dibaca fitnatuhum dan fitnatahum; artinya alasan mereka (kecuali mengatakan) selain ucapan mereka ("Demi Allah, Tuhan kami) dibaca dengan jar sebagai sifat, dan dibaca nashab sebagai seruan (kami bukanlah orang-orang yang musyrik terhadap Allah").