وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (102)
(Dan) ada pula suatu kaum (yang lain) lafal ayat ini menjadi mubtada (mereka mengakui dosa-dosa mereka) karena tidak ikut berangkat ke medan perang. Lafal ayat ini menjadi khabarnya (mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik) yaitu jihad yang telah mereka lakukan sebelum peristiwa ini atau pengakuan mereka atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan; atau dosa-dosa yang lainnya (dengan pekerjaan lain yang buruk) yaitu ketidakikutan mereka dalam berjihad kali ini. (Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ayat ini diturunkan berkenaan dengan apa yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan segolongan orang-orang lainnya. Mereka mengikatkan diri mereka di tiang-tiang mesjid, hal ini mereka lakukan ketika mereka mendengar firman Allah swt. yang diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak berangkat berjihad, sedangkan mereka tidak ikut berangkat. Lalu mereka bersumpah bahwa ikatan mereka itu tidak akan dibuka melainkan oleh Nabi saw. sendiri. Kemudian setelah ayat ini diturunkan Nabi saw. melepaskan ikatan mereka.