لَّقَد تَّابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِن بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (117)
(Sesungguhnya Allah telah menerima tobat) artinya Dia menerima tobat untuk selamanya (Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan) yakni sewaktu keadaan sedang sulit-sulitnya. Hal ini terjadi sewaktu perang Tabuk; sebiji buah kurma dimakan oleh dua orang, dan sepuluh orang pasukan saling bergantian menaiki satu hewan kendaraan di antara sesama mereka, dan panas pada saat itu terik sekali sehingga mereka meminum air yang ada dalam perut unta karena persediaan air habis (setelah hampir berpaling) dapat dibaca yaziighu atau taziighu, artinya cenderung (hati segolongan dari mereka) dari mengikuti Nabi kemudian mereka bermaksud untuk kembali dan tidak ikut berperang lantaran kesulitan yang sedang mereka alami pada saat itu (kemudian Allah menerima tobat mereka itu) dengan memberikan keteguhan dan kesabaran kepada mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).