قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (24)
(Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan kaum keluarga kalian) yaitu kaum kerabat kalian, menurut suatu qiraat lafal asyiiratukum dibaca asyiiraatukum (dan harta kekayaan yang kalian usahakan) harta hasil usaha kalian (dan perniagaan yang kalian khawatir kerugiannya) khawatir tidak laku (dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya) sehingga hal-hal tersebut mengakibatkan kalian enggan untuk melakukan hijrah dan berjihad di jalan-Nya (maka tunggulah) nantikanlah (sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya) ayat ini mengandung makna ancaman buat mereka. (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik").