وَآخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ اللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (106)
(Dan ada pula orang-orang lain) di antara orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang (yang ditangguhkan) dapat dibaca murjauna dan dapat pula dibaca murja'uuna; artinya tobat mereka ditangguhkan (sampai ada keputusan Allah) tentang perihal mereka sesuai dengan kehendak-Nya (adakalanya Allah akan mengazab mereka) seumpamanya mereka dimatikan oleh Allah tanpa sempat bertobat (dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam melakukan apa yang harus Ia lakukan terhadap mereka. Yang dimaksud dengan mereka ialah ketiga orang yang kedatangannya kepada Nabi saw. telah disebutkan tadi, mereka adalah Murarah bin Rabi', Kaab bin Malik dan Hilal bin Umayyah. Mereka tidak berangkat ke medan perang hanya karena malas dan cenderung kepada hidup yang serba santai dan enak, bukannya karena munafik. Dan mereka tidak mengemukakan uzurnya (alasannya) kepada Nabi saw. seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang lain. Akhirnya perihal mereka ditangguhkan selama lima puluh hari, selama itu mereka hidup diasingkan oleh semuanya sehingga turunlah ayat yang menjelaskan diterimanya tobat mereka.