عَفَا اللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ (43)
Rasulullah saw. memberi izin kepada segolongan orang-orang untuk tidak ikut berjihad yang keputusannya ini berdasarkan ijtihad dari diri beliau sendiri. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah saw. sebagai teguran hanya saja Allah swt. di dalam wahyu-Nya kali ini mendahulukan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya; dimaksud sebagai penenang hati. (Semoga Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi izin kepada mereka) untuk tidak ikut berjihad dan mengapa kamu tidak membiarkan mereka (sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar) dalam keuzurannya (dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?) dalam hal ini.