وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (3)
(Dan inilah suatu permakluman) pengumuman (dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar) yaitu hari raya kurban (bahwa) sesungguhnya (Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik) dan perjanjian-perjanjian mereka (dan Rasul-Nya) demikian pula. Sehubungan dengan ayat ini Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis, bahwa pada tahun itu juga, yaitu tahun sembilan Hijriah, Nabi saw. mengutus Ali untuk mempermaklumkan ayat-ayat ini pada hari raya kurban di Mina. (Yang isinya ialah), bahwasanya sesudah tahun ini tidak boleh lagi orang musyrik melakukan haji dan tawaf di Baitullah dan tidak boleh pula tawaf di Baitullah dengan telanjang. (Kemudian jika kalian, kaum musyrikin, bertobat) dari kekafiran (maka bertobat itu lebih baik bagi kalian dan jika kalian berpaling) dari iman (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah) beritahukanlah (kepada orang-orang kafir akan siksaan yang pedih) azab yang pedih dengan cara dibunuh dan ditawan dan mendapat siksaan neraka kelak di akhirat.